Hukuman Penipuan Pajak Sipil

Sebagaimana dijelaskan di atas, Wajib Pajak yang dengan sengaja menyampaikan SPT dengan informasi yang tidak benar atau yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT sama sekali dapat dikenakan sanksi perdata.

Menurut Internal Revenue Code (IRC) pasal 6663 IRS dapat mengenakan denda perdata hingga 75% dari kekurangan pembayaran yang disebabkan oleh penipuan. Ini berarti Anda mungkin harus membayar denda hingga 75% dari pajak tambahan yang menurut IRS harus Anda bayar sebagai akibat dari tindakan penagihan, audit, investigasi pajak kriminal, atau banding.

Kasus hukum telah mengklarifikasi apakah hukuman perdata sesuai dalam beberapa situasi umum. Jika SPT bersama dipermasalahkan, sanksi perdata hanya akan berlaku bagi pasangan yang melakukan perbuatan curang, kecuali jika keduanya terbukti melakukan perbuatan curang. Selain itu, bahkan jika Anda meninggal atau mencoba memperbaiki laporan pajak palsu, IRS tidak akan membiarkan Anda lolos. Hukuman perdata yang terkait dengan penipuan pajak akan tetap berlaku setelah kematian wajib pajak yang mengharuskan ahli waris bertanggung jawab atas hukuman tersebut. Selain itu, hukuman penipuan tidak akan dihapus jika wajib kembali keringanan pajak mengajukan pengembalian yang diubah untuk memperbaiki penipuan tersebut.

Penipuan Pajak Pidana dan Penghindaran Pajak

Kesengajaan merupakan elemen umum dari kejahatan penipuan pajak. Menurut IRM Pasal 25.1.1.5, wajib pajak akan dianggap melakukan tindakan yang disengaja jika mereka secara sukarela dan sengaja melanggar kewajiban hukum yang diketahui.

Penipuan pajak pidana merupakan kejahatan perpajakan. Ada beberapa jenis pelanggaran pidana penipuan pajak yang dikodifikasikan dalam 26 USC pasal 7201 dan seterusnya. banyak di antaranya merupakan tindak pidana berat. Contoh perilaku yang dapat mencapai tingkat kriminalitas penipuan pajak antara lain:

Sengaja terjatuh untuk membayar pajak yang terutang;
Sengaja tidak mengajukan pengembalian pajak pendapatan federal;
Gagal melaporkan seluruh pendapatan;
Membuat klaim palsu atau menipu atas pengembalian pajak Anda;
Penipuan pajak penggajian (sengaja tidak melaporkan tenaga kerja, membayar karyawan secara tunai, tidak memungut pajak gaji );
Penipuan pengembalian dana (mengajukan pengembalian pajak palsu untuk mendapatkan pengembalian dana);
Skema pajak luar negeri yang kejam (gagal mengajukan FBAR atau FATCA dapat menyebabkan Anda dikenakan penyelidikan kriminal karena penghindaran pajak).
Penghindaran pajak mirip dengan penipuan pajak kriminal namun merupakan tuduhan yang lebih serius. Hal ini berbeda dengan penipuan pajak pidana karena hanya bersifat pidana bukan perdata, biasanya memerlukan tindakan afirmatif, dan mengakibatkan hukuman penjara lebih lama dibandingkan penipuan pajak. Menurut 26 USC pasal 7201, siapa pun yang dengan sengaja berupaya menghindari atau mengalahkan pajak yang terutang atau pembayaran pajak merupakan kejahatan. Penghindaran pajak dapat berupa penghindaran ketetapan (menyampaikan SPT palsu) atau penghindaran pembayaran (menyembunyikan harta atau membuat pernyataan palsu tentang harta untuk menghindari pembayaran).

Apakah Anda Membutuhkan Pengacara Pajak?

Seorang pengacara pajak dapat membantu Anda mengevaluasi paparan Anda terhadap penipuan pajak dan membuat rekomendasi mengenai kepatuhan pengajuan termasuk amandemen pengembalian pajak jika diperlukan. Jika Anda telah menjalani hukuman perdata terkait penipuan pajak dan tidak dapat membayar penuh atau pajak terkait, profesional pajak dapat membantu Anda membuat penyelesaian yang terjangkau dengan IRS. Ada kemungkinan untuk berpartisipasi dalam pengungkapan sukarela dan prosedur kepatuhan untuk menghindari atau mengurangi kewajiban Konsultan Pajak dan hukuman perdata serta menghindari paparan pidana dalam beberapa kasus.

Jika Anda sedang diselidiki atas kejahatan perpajakan seperti penipuan pajak atau penghindaran pajak, Anda sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara pajak yang berspesialisasi dalam masalah pidana perpajakan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *